<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://draft.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d14610711\x26blogName\x3d.::+DANKOS+::.\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dSILVER\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://menyehnyeh.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://menyehnyeh.blogspot.com/\x26vt\x3d7906361710283673239', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

.:: DANKOS ::.

Saturday, October 28, 2006

Mau senam dijalan?

Sekarang lagi trandnya wanita pakai busana senam ke tengah jalan. Dengan celana super ketat (biasanya sih itu dipake buat erobik) ama pake baju yang super ketat juga (kayanya sih itu baju senam juga deh, kadang ada juga yang mirip busana pantai). Berpasang-pasang mata laki laki tertuju pada ke elokan badannya yang aduhai dari atas sampe bawah, dari depan ampe belakang. Anehnya, perempuan jenis ini semakin dilihat, semakin dongkak keatas kepalanya. Aneh sekali. Kemana harga diri perempuan itu ??!! Kasihan ... untuk menunjukkan bahwa dirinya exist, dia harus menggadaikan harga dirinya dan badannya ditengah umum. Untuk mengekspresikan dirinya cantik, dia rela mengobral anggota tubuhnya ke hadapan manusia khususnya laki-laki.

Transaksi jual adalah memberikan sesuatu dengan/untuk menerima sesuatu juga, dalam hal ini barter bisa dikatakan sebagai transaksi jual. Maka jika seorang perempuan memberikan/memperlihatkan badannya kepada orang lain (bukan mahromnya) dengan harapan menerima pujian / sesuatu dari orang lain, apa namanya kalau bukan jual badan ?

Wahai perempuan setengah telanjang, kemana harga diri kalian ??!! jika harga diri kalian telah kalian relakan, apa lagi yang kalian miliki untuk dipertahankan ? dimana letak mahalnya diri kalian ? sudah semurah itukan diri kalian ? Ingatlah, bahwa kalian lahir itu bukan untuk merendahkan harga diri kalian, bukan untuk membuang rasa malu kalian, bukan untuk menjadi manusia primitif yang nggak kenal baju, tapi sebaliknya, bagaimana Allah subhana wata'ala telah menjelaskan melalui Rasul-Nya yang mulia Muhammad shalallahu'alaihi wasalaam tentang tingginya kehormatan kaum perempuan. Kenapa kehormatan yang begitu tinggi ini yang telah Allah berikan kepada kalian harus kalian hempaskan ke tempat yang rendah ??

Kalau diingatkan mereka pun berkata "ini kan trend masa kini", cobalah kalian ingat sewaktu pertama kali menggunakan busana itu, tidakkah hati nurani kalian menentangnya ? yang kemudian kalian butakan hati nurani kalian sendiri dengan mencari pembenaran-pembenaran yang dibuat-buat. Kemudian ada lagi yang berkata "ini kan hak pribadi kami dalam memilih busana", emang dunia ini punya kalian doang ??!! emang cuma kalian yang punya hak ? yang lain juga punya hak untuk tidak mengotori pandangan mereka dengan hal-hal porno seperti itu.

Cukuplah sudah kaum perempuan menjadi korban pelecehan, janganlah kalian menjadi pemicu timbulnya korban berikutnya. Kalau kalian melihat seseorang memandangi kelian dengan wajah takjub atau bengong atau sejenisnya, janganlah kalian berpikir bahwa orang tersebut kagum karena bagusnya busana ketat kalian, tapi mereka takjub dengan peradaban kalian yang buruk, "kok ada ya, manusia yang mau setengah bugil di jalan, rasanya nggak perecaya sama apa yang gw liat" begitu kira-kira sebagian orang bergumam, atau "ooh gini to bentuk badannya, kira kira nggak jauh deh bentuknya kalau dia lagi tidak berbusana", selayaknya perempuan murahan yang sedang dipandangi oleh laki-laki hidung belang.

Yang lebih na'as nya, ada sebagian ibu menganjurkan anaknya berpenampilan porno seperti itu agar si anak ini laku, bisa menarik perhatian pemuda kaya, biar nggak kalah saingan ama anak orang lain, dan lain sebagainya. Na'udzubillah. Sudah tidak bermuka sama sekali orang ini.

Cobalah bangkitkan harga diri kalian, jaga aurat kalian. Jaga sikap agar tetap sopan yang akhirnya menimbulkan rasa kagum karena keanggunan kalian, karena tingginya kehormatan kalian, sehingga orang pun tidak akan berpikir macam-macam kepada para perempuan.

Thursday, October 26, 2006

Hari yang tak tergantikan

Hari Idul Fitri pun tlah tiba. Semua senang semua riang. Dan gw berencana untuk nelpon rumah pada hari itu. Tapi ternyata pulsa gw dah abis. Tukang pulsa langganan gw juga tutup dan kebanyakan ditempat lain juga tutup, soalnya mereka pada lebaran. Apa boleh dikata, gw pun menunda pembelian pulsa. Rencana gw abis gw beli pulsa gw mo nelpon rumah. Tapi apa yang terjadi ..... Gw keburu ditelpon besok paginya (1 hari setelah lebaran). Setelah panjang kali lebar berbicara gw pun menjelaskan bahwa gw kehabisan pulsa. Semua paham dengan kondisi gw. Tapi sebelum gw menjelaskan ini kepada ortu gw, ternyata ortu gw punya pandangan lain, sehingga dia bertanya kepada gw "dani masih nganggep mama ini sebagai ibu dani kan?". Ini bukanlah kali pertama gw ditanya seperti ini oleh ortu gw. Ternyata dia masih menganggap bahwa dengan dengan gw masuk Islam berarti putus sudah kewajiban gw untuk berbuat baik kepada beliau. Padahal selama ini gw telah berulang-ulang kali menjelaskan bahwa berbakti kepada orang tua adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim.

Pada awalnya gw sempet kesel ngedenger orang tua gw ngomong gitu ke gw, yang ada dikepala gw tuh "sebenernya apa sih yang bikin dia mikir gini terus". Sewaktu gw ditanya gitu gw pun diam, bukan diam karena kaget tapi gw diem karena kesel nya minta ampun. Kesel ama siapa ??? kesel ama pertanyaan dan pikiran yang ada dikepala orang tua gw. Kemudian gw pun orang tua gw pun berkata "halo halo ... dani ... kok diem", dan gw pun menjawab "cape juga dani ngadepin ginian terus ..... berulang kali dani udah jelasin ke mama, jelasin ke koko tapi masih aja timbul pemikiran kaya gitu", kemudian gw jelasin juga bahwa gw nggak nelpon dia itu belum sampe 1 bulan, masa cuma gara-gara telat nelpon gitu langsung berpikiran "aneh" gitu.

Sehabis telpon itu perasaan gw pun nggak karuan, kacau balau. Gw pun merenungi kejadian itu. Dan gw baru menyadari bahwa nilai dari nelpon pada hari lebaran itu nggak bisa diganti pada hari lain. Walaupun bagi gw itu sama aja, tapi itu belum tentu sama dimata orang tua gw. Apa mau dikata, nasi sudah menjadi kompos, yang bisa dipetik menjadi pelajaran adalah selain menyiapkan pakaian untuk sholat Ied, persiapkan juga pulsa untuk nelpon orang tua.

Sunday, October 22, 2006

Hari Raya Bersama Penguasa

Malam kemaren (22 Oktober 2006), adalah hari penentuan apakah bulan Ramadhan ini akan menjadi 29 hari ataukah 30 hari. Negara kita pun membuat rapat itsbat (penentuan) hari raya Idul Fithri. Akhirnya keputusan yang dikeluarkan oleh menteri agama adalah 1 Syawal jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006 hari selasa, itu artinya bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Sebagian orang ada yang sudah menentukan sendiri 1 Syawal nya jatuh pada tanggal 23 Oktober, lalu mereka berlebaran sendiri. Kenapa ini harus dilakukan ? Bukankah kita memiliki pemimpin negara yang muslim yang harus dipatuhi selama itu bukan kemaksiatan? Bukankah ini akan memecah belah kaum muslimin?

Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kalam-Nya nan suci:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي

“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu 'anhu berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا

“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!

“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Aku telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, di antaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25, hal. 117)

Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata: “Dan selama belum (terwujud) bersatunya negeri-negeri Islam di atas satu mathla’ (dalam menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, -pen.), aku berpendapat bahwa setiap warga negara hendaknya melaksanakan shaum Ramadhan bersama negaranya (pemerintahnya) masing-masing dan tidak bercerai-berai dalam perkara ini, yakni shaum bersama pemerintah dan sebagian lainnya shaum bersama negara lain, baik mendahului pemerintahnya atau pun belakangan. Karena yang demikian itu dapat mempertajam perselisihan di tengah masyarakat muslim sendiri. Sebagaimana yang terjadi di sebagian negara Arab sejak beberapa tahun yang lalu. Wallahul Musta’an.” (Tamamul Minnah hal. 398)

Beliau juga berkata: “Inilah yang sesuai dengan syariat (Islam) yang toleran, yang di antara misinya adalah mempersatukan umat manusia, menyatukan barisan mereka serta menjauhkan mereka dari segala pendapat pribadi yang memicu perpecahan. Syariat ini tidak mengakui pendapat pribadi –meski menurut yang bersangkutan benar– dalam ibadah yang bersifat kebersamaan seperti; shaum, Ied, dan shalat berjamaah. Tidakkah engkau melihat bahwa sebagian shahabat radhiallahu 'anhum shalat bermakmum di belakang shahabat lainnya, padahal sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, dan keluarnya darah dari tubuh termasuk pembatal wudhu, sementara yang lainnya tidak berpendapat demikian?! Sebagian mereka ada yang shalat secara sempurna (4 rakaat) dalam safar dan di antara mereka pula ada yang mengqasharnya (2 rakaat). Namun perbedaan itu tidaklah menghalangi mereka untuk melakukan shalat berjamaah di belakang seorang imam (walaupun berbeda pendapat dengannya, -pen.) dan tetap berkeyakinan bahwa shalat tersebut sah. Hal itu karena adanya pengetahuan mereka bahwa bercerai-berai dalam urusan agama lebih buruk daripada sekedar berbeda pendapat. Bahkan sebagian mereka mendahulukan pendapat penguasa daripada pendapat pribadinya pada momen berkumpulnya manusia seperti di Mina. Hal itu semata-mata untuk menghindari kesudahan buruk (terjadinya perpecahan) bila dia tetap mempertahankan pendapatnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud (1/307), bahwasanya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu 'anhu shalat di Mina 4 rakaat (Zhuhur, ‘Ashar, dan Isya’ -pen). Maka shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu mengingkarinya seraya berkata: “Aku telah shalat (di Mina/hari-hari haji, -pen.) bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan di awal pemerintahan ‘Utsman 2 rakaat, dan setelah itu ‘Utsman shalat 4 rakaat. Kemudian terjadilah perbedaan di antara kalian (sebagian shalat 4 rakaat dan sebagian lagi 2 rakaat, -pen.), dan harapanku dari 4 rakaat shalat itu yang diterima adalah yang 2 rakaat darinya.”
Namun ketika di Mina, shahabat Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4 rakaat. Maka dikatakanlah kepada beliau: “Engkau telah mengingkari ‘Utsman atas shalatnya yang 4 rakaat, (mengapa) kemudian engkau shalat 4 rakaat pula?!” Abdullah bin Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.” Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Ahmad (5/155) seperti riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar radhiallahu 'anhu.
Maka dari itu, hendaknya hadits dan atsar ini benar-benar dijadikan bahan renungan oleh orang-orang yang (hobi, -pen.) berpecah-belah dalam urusan shalat mereka serta tidak mau bermakmum kepada sebagian imam masjid, khususnya shalat witir di bulan Ramadhan dengan dalih beda madzhab. Demikian pula orang-orang yang bershaum dan berbuka sendiri, baik mendahului mayoritas kaum muslimin atau pun mengakhirkannya dengan dalih mengerti ilmu falaq, tanpa peduli harus berseberangan dengan mayoritas kaum muslimin. Hendaknya mereka semua mau merenungkan ilmu yang telah kami sampaikan ini. Dan semoga ini bisa menjadi obat bagi kebodohan dan kesombongan yang ada pada diri mereka. Dengan harapan agar mereka selalu dalam satu barisan bersama saudara-saudara mereka kaum muslimin, karena tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 444-445)

Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas engkau dengan kebaikan.”
Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)

Sumber yang gw ambil dari asySyariah bagian Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi'ar Kebersamaan Umat Islam. Wallahu'alam bishawab.

Thursday, October 19, 2006

Class Generator Problem

Akhirnya beres juga class generator versi 2. Design sistemnya lebih rapi dari sebelumnya. Ehm ... ehm .... jujur aja yang versi 1 ancurr ... acakkadut ..... pokoknya kalo ngeliat source codenya langsung pengen didelete ...

Design database nya pun lebih normal, dan insya Allah jauh lebih baik dari versi 1. Masa yang versi 1 kalo mo bikin project baru, gw harus bikin database baru .... kan kacau ..... Kemudian gw migrasi'in deh dari database yang lama ke database yang baru tadi. Begitu gw coba ... jalan sempurna .... tapi ............... ngeload tree nya lamaa banget deh ..... masa butuh waktu sektar 12-13 detik untuk memprosesnya. Kayanya kudu dikasih class buat tree itu, yang isinya langsung ngambil datanya dari database, jadi nggak pake object. Belon dicoba sih ...... tapi gw optimis jadi lebih cepat .... kalo gitu kita liat aja nanti

Wednesday, October 18, 2006

Antara senang dan takut

Kalau orang bilang cari pasangan hidup itu gampang-gampang susah, menurut gw nggak, yang lebih tepat gampang susah-susah, soalnya antara gampang dan susah lebih banyak susahnya. Kenapa susah ? Siapa yang bikin susah ? Itu semua kembali pada takdir yang telah Allah tentukan dan usaha dari orang yang melaksanakannya.

Beberapa waktu terakhir gw emang kepikiran tentang masalah ini, walhasil gw sedang mencari pasangan hidup, bukan "mainan" hidup. Mulailah gw bertanya-tanya ke temen-temen gw. Kriteria yang gw inginkan pun gw publish untuk kalangan terbatas (cieh ... kaya buku aja). Waktu pun berlalu, tapi tidak satupun ada yang srek buat gw. Sampai akhirnya, ada seorang teman gw, sebutlah saja sang bidadari penolong ini dengan inisial 'ungu', memberitahukan tentang keberadaan seseorang yang kayanya pas buat gw. Gw jadi penasaran pengen tau, pertama gw tanya alamat chat nya, setelah dapat gw langsung menuju friendster terus gw search deh. Ketemu!!! lalu gw sodorkan foto yang ada di fs itu kepada si 'ungu', tapi dia bilang nggak sama. Bingung dan penasaran pun muncul. Tapi apa boleh dikata, temen gw si 'ungu' tidak dapat memberikan foto nya ke gw. Lalu gw pun menghubungi dia malalui jalur chat, tapi belum sempat gw berkata panjang lebar, id gw direject ama dia, ada rasa kecewa dikit tapi gw seneng berarti nih orang nggak sembarangan. Hingga saat itu gw hanya sebatas penasaran. Sampai akhirnya gw bisa ngobrol ama dia melalui jalur chat karena dikenalkan oleh si 'ungu'.

Mulailah panjang kali lebar kali setengah (emang luas segitiga ...!!). Orangnya asik diajak ngobrol, yaa..... cukup supel. Lalu tukar tukaran fs pun terjadi, lalu gw liat foto liat ..... gw tercengang ..... mirip ama ade gw yang paling kecil. Hal pertama yang bikin gw kagum dari orang ini adalah dia sanggup mengambil keputusan besar untuk berbakti kepada ibunda tercinta. Kemudian gw tanya masalah foto wisuda yang dia pajang di fs. Gw bilang selendang yang nempel di bahu dia itu apa, dia jawab ngalor ngidul, gw layani dengan ngidul ngalor dan gw tanyakan kembali, lalu dia berkilah bahwa itu adalah penobatan mahasiswa terlucu, ya .... nggak mungkin lah gw percaya gitu aja, terus gw tanya lagi akhirnya dia ngaku kalo itu karena prestasi ipk yang tinggi, langsung aja gw tembak "lu cumlaude ya?", tetep aja awalnya dia susah ngejawab, tapi akhirnya dia ngaku juga. Dia bilang itu cuma beruntung, sayang gw belum pernah liat ada orang yang beruntung selama 3 tahun = 6 semester = 36 bulan + TA ngandelin beruntung doang terus cumlaude, belum pernah gw liat !!!! Tentulah ada usaha manusia yang menjadi sebab dia cumlaude, dan juga sudah barang tentu Allah subhanawata'ala yang telah mengatur semuanya.

Beranjak dari kegembiraan gw menemukan orang seperti ini, timbulah rasa takut dan was-was. Takut kalo gw makin susah ngelupain dia dan was-was kalo gw nyakitin dia. Takut ibadah gw jadi ngaco karena kehilangan khusyu, takut gw kehabisan waktu, dan .... takut dia hanya akan menjadi bintang yang menghiasi sepinya malam tanpa dapat bisa diraih.....

Monday, October 16, 2006

Porsi Beribadah

Alhamdulillah, sholawatu wasalaam ala Nabi Muhammadan abduhu wa Rasuluh.
Coba kita perhatikan dalam keseharian hidup kita, dari 24 jam waktu yang diberikan oleh Allah azzawajalla berapa yang sudah kita pakai buat menuntut ilmu syar'i atau ibadah lainnya. Tarolah dalam sehari kita tidur 8 jam (dan 8 jam ini termasuk lebih dari cukup), berarti ada 14 jam waktu yang kita habiskan dalam beraktivitas. Dari 14 jam ini sudahkah kita membaginya dengan bijaksana, apakah porsi untuk urusan akhirat sudah cukup dalam seharinya? Padahal diantar pertanyaan yang ditanyakan oleh Allah subhana wata'ala pada hari kiamat nanti diantaranya adalah tentang apa yang telah kita kerjakan di dunia yang fana dan sementara ini.

HR. Tirmidzi No.2532, (artinya):
Dari Abi Barzah al-Asami an-Alaslami, Rasulullah Shalallahu'alaihi wasalam bersabda: "tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba sehingga ditanyakan tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk hal apa ia amalkan ilmu itu, dan tentang hartanya dari mana ia peroleh harta itu dan kemana ia infaq-kan harta itu, dan tentang jasadnya / tubuhnya cape dan lelah letihnya untuk apa"
Berkata Tirmidzi, hadits ini hasan shahih.

Dan Rasulullah shalallahu'alaihi wassalaam telah mewanti-wanti agar kita tidak menjadi orang yang sia-sia semasa di dunia ini.

HR Dari Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, (artinya):
Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam bersabda "Sesungguhnya bagi setiap amal itu ada masa-masa semangatnya ada masa masa lelah dan letihnya, barang siapa semangat dan lelah letihnya dalam melaksanakan sunnahku maka dia termasuk orang yang mendapatkan hidayah, dan barang siapa yang lelah letihnya bukan karena sunnahku maka dia sia-sia"

Setiap detik nafas yang kita hirup, setiap detik mata yang kita pakai, setiap detik telinga yang kita gunakan, dan setiap detik penggunaan semua fasilitas yang telah diberikan Allah azzawajalla kepada kita, semuanya GRATIS, GRATIS, GRATIS!!! Dan seandainya kamu ingin menghitung nikmat Allah, niscaya tidak akan ada satu mahlukpun yang dapat menghitungnya. Allah subhana wata'ala berfirman (artinya):

"Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." (Ibrahim(14):34)

Kita dikasih duit dari customer / dari perusahaan tempat kita kerja, maka akan kita balas dengan cara bekerja yang baik pada customer / perusahaan itu. Tapi untuk semua kenikmatan yang telah Allah berikan kepada kita, kemana ibadah kita? Dan sesungguhnya Allah itu tidak membutuhkan semua mahluk-Nya, tetapi semua mahluk-Nya lah yang membutuhkan Allah subhana wata'ala, seperti dalam firman Allah (artinya):

"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (al-Ikhlas(112)).

Beribadah itu tidak terbatas hanya pada sholat dan dzikir saja. Tapi menuntut ilmu itu juga merupakan ibadah. Bahkan menuntut ilmu merupakan fardhu 'ain, maksudnya merupakan hal wajib yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan. Berbeda dengan ilmu dunia hukumnya adalah fardhu kifayah, maksudnya kewajiban menuntut ilmu ini gugur jika sudah ada kaum muslimin yang melaksanakannya. Dengan menuntut ilmu syar'i maka kita akan dapat membedakan mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq (benar) dan mana yang bathil. Islam ini tegak diatas dalil bukan dengan perasaan.

Tuesday, October 10, 2006

Bid’ah Hasanah & Bid’ah Dhalalah

Sering sekali kita mendengar ucapan bahwa bid’ah terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Sebelum kita mengetahui tentang duduk permasalahan seputar pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengetahui dan mempelajari hadits-hadits Nabi shollallahu’alaihiwasallam yang berkaitan dengan bid’ah, dan kemudian menjadikannya sebagai standar kebenaran dalam permasalahan ini. Dinatara hadits-hadits tersebut ialah dua hadits berikut:

Hadits pertama:

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: أما بعد فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة

“Dari sahabat Jabir bin Abdillah rodiallahu’anhu bahwasannya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kitab Allah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, dan sejelek-jelek urusan ialah urusan yang diada-adakan, dan setiap bid’ah ialah sesat.” [Riwayat Muslim, 2/592, hadits no: 867]

Hadits kedua:

عن العرباض بن سارية رضي الله عنه قال: صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات يوم ثم أقبل علينا فوعظنا موعظة بليغة ذرفت منها العيون ووجلت منها القلوب، فقال قائل: يا رسول الله كأن هذه موعظة مودع، فماذا تعهد إلينا؟ فقال: أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا؛ فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء المهديين الراشدين، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

“Dari sahabat ‘Irbadh bin As Sariyyah rodiallahu’anhu ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam shalat berjamaah bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu beliau memberi kami nasehat dengan nasehat yang sangat mengesan, sehingga air mata berlinang, dan hati tergetar. Kemudian ada seorang sahabat yang berkata: Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat seorang yang hendak berpisah, maka apakah yang akan engkau wasiatkan (pesankan) kepada kami? Beliau menjawab: Aku berpesan kepada kalian agar senantiasa bertaqwa kepada Allah, dan senantiasa setia mendengar dan taat ( pada pemimpin/penguasa , walaupun ia adalah seorang budak ethiopia, karena barang siapa yang berumur panjang setelah aku wafat, niscaya ia akan menemui banyak perselisihan. Maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ Ar rasyidin yang telah mendapat petunjuk lagi bijak. Berpegang eratlah kalian dengannya, dan gigitlah dengan geraham kalian. Jauhilah oleh kalian urusan-urusan yang diada-adakan, karena setiap urusan yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat.” [Riwayat Ahmad 4/126, Abu Dawud, 4/200, hadits no: 4607, At Tirmizy 5/44, hadits no: 2676, Ibnu Majah 1/15, hadits no:42, Al Hakim 1/37, hadits no: 4, dll]

Pada kedua hadits ini dan juga hadits-hadits lain yang serupa, ada dalil nyata dan jelas nan tegas bahwa setiap urusan yang diada-adakan ialah bid’ah, dan setiap bid’ah ialah sesat.

Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dalam hadits ini bersabda: (كل بدعة ضلالة) setiap bid’ah ialah sesat, dalam ilmu ushul fiqih, metode ungkapan ini dikategorikan ke dalam metode-metode yang menunjukkan akan keumuman, bahkan sebagian ulama’ menyatakan bahwa metode ini adalah metode paling kuat guna menunjukkan akan keumuman, dan tidak ada kata lain yang lebih kuat dalam menunjukkan akan keumuman dibanding kata ini (كل). [Baca Al Mustasyfa oleh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghozali 3/220, dan Irsyadul Fuhul oleh Muhammad Ali As Syaukani 1/430-432]

Dengan demikian dari kedua hadits ini, kita mendapatkan keyakinan bahwa setiap yang dinamakan bid’ah adalah sesat, demikianlah yang ditegaskan dan disabdakan oleh Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun di kemudian hari untuk mengatakan, bahwa ada bid’ah yang hasanah atau baik. Keumuman hadits ini didukung oleh sabda Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam hadits lain:

عن عائشة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, niscaya akan ditolak.” [Riwayat Bukhori 2/959, hadits no:2550, dan Muslim 3/1343, hadits no: 1718]

Sebagai seorang muslim yang bernar-benar beriman bahwa Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam adalah utusan Allah, dia akan senantiasa bersikap sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan:

وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم ومن يعص الله ورسوله فقد ضل ضلالا مبينا الأحزاب 36.

“Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin dan tidak pula bagi seorang mukminah bila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, untuk mengambil pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata”. (Al Ahzab 36)

Ibnu Katsir berkata:”Ayat ini bersifat umum, sehingga mencakup segala urusan, yaitu bila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu urusan dengan suatu keputusan, maka tidak dibenarkan bagi siapapun untuk menyelisihinya atau memutuskan atau berpendapat atau berkata lain”. [Tafsir Al Qur’an Al Azhim, oleh Ibnu Katsir 3/490]

Layak dan beradabkah setelah Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda bahwa setiap bid’ah ialah sesat, kemudian kita, atau yang lain walaupun itu Imam Syafi’i mengatakan, bahwa ada bid’ah yang hasanah?

Terlebih-lebih orang semacam Imam Syafi’i, yang telah berkata:

من استحسن فقد شرع

“Barang siapa yang menganggap baik sesuatu, berarti ia telah membuat syari’at.” [Lihat Al Risalah oleh Imam As Syafi’i, 25, dan Al Mustasyfa oleh Al Ghozali 2/467]

Masuk akalkah orang yang berkata demikian, mengatakan dan menyelisihi Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam mendefinisikan bid’ah?

Bila demikian keadaannya, lalu bagaimana klarifikasi ucapan beliau?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita cermati kembali perkataan Imam As Syafi’i:

البدعة بدعتان: محمودة ومذمومة فما وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم.

“Bid’ah itu ada dua macam: yaitu yang mahmudah (terpuji) dan madzmumah (tercela). Maka setiap bid’ah yang selaras dengan As Sunnah, maka itu adalah bid’ah yang terpuji, dan yang tidak selaras dengan As Sunnah, maka itu adalah bid’ah yang tercela. [Lihat Hilyatul Auliya’ oleh Abu Nu’aim 9/113, dan Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani 13/253]

Bila kita cermati dan pahami dengan seksama, maka akan jelas bagi kita bahwa yang dimaksud oleh Imam Syafi’i dari kata “Bid’ah” ialah bid’ah secara etimologi (bahasa) yang berarti at thariqoh (jalan/metode) bukan secara terminologi (istilah dalam syari’at). Ini didukung dengan penjelasan beliau sendiri, tatkala beliau menegaskan bahwa yang dimaksud dengan bid’ah mahmudah ialah bid’ah yang selaras dengan As Sunnah. Sehingga mustahil dalam istilah syari’at Islam sesuatu yang selaras dengan As Sunnah disebut bid’ah, karena definisi bid’ah ialah sesuatu yang diada-adakan dan tidak ada dasarnya/ tidak diizinkan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, tidak juga secara langsung atau isyarat.

Bapak Kyai (silahkan lihat kategori Zikir Berjama’ah, artikel dengan judul “Pandangan Tajam Terhadap Zikir Berjama’ah” pada website ini -ed) sendiri pada halaman: 31 telah menyimpulkan: “Ringkasnya, segala sesuatu yang terjadi dalam agama yang belum pernah ada di zaman Nabi shollallahu’alaihiwasallam, dan tidak pula di zaman para sahabatnya, yang tidak bersumber dari syara’, baik dengan dalil yang tegas maupun dengan isyarat, dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulllah shollallahu’alaihiwasallam, maka hal itu menurut syari’at dinamakan dengan bid’ah”.

Sedangkan ucapan As Syafi’i: “Bid’ah yang tidak selaras dengan As Sunnah, maka itu adalah bid’ah madzmumah”, maka yang dimaksud dari kata bid’ah pada penggalan perkataan beliau ini ialah bid’ah secara istilah dalam syari’at, karena demikianlah kenyataannya, setiap bid’ah pasti tidak memiliki dasar dan landasan dalam syari’at, sehingga karena sebab ini, bid’ah itu dicela.

Dengan demikian sesuatu yang selaras dengan As Sunnah, tidak disebut bid’ah dalam istilah syari’at, akan tetapi mungkin disebut bid’ah secara bahasa.

Pemahaman seperti ini nyata sekali bila kita merujuk kepada perkataan As Syafi’i yang lain:

المحدثات ضربان: ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال وما أحدث من الخير لا يحالف شيئا من ذلك فهذه محدثة غير مذمومة

“Perkara yang diada-adakan itu terbagi menjadi dua macam: (pertama) Perkara yang diada-adakan yang bertentangan dengan Al Qur’an, atau as sunnah, atau kesepakatan ulama’ (ijma’), maka ini adalah bid’ah dholalah (sesat), dan (kedua): kebaikan yang diada-adakan yang tidak bertentangan dengan salah satu dari dasar-dasar tersebut, maka ini adalah muhdatsah (suatu hal baru/diada-adakan) yang tidak tercela”. [Ibid, dan Jami’ Al Ulum wa Al Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hambali 267]

Tentu menafsirkan perkataan Imam Syafi’i, dengan perkataan beliau sendiri lebih obyektif dan tepat, dari pada mereka-reka sendiri maksud perkataan beliau.

Dan pemahaman ini jugalah yang disimpulkan oleh para ulama’ yang menjabarkan perkataan beliau, diantaranya Ibnu Hajar Al Asqalani, beliau berkata:

والمراد بها –أي المحدثات- ما أحدث وليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة. وما كان له أصل يدل عليه الشرع فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث لا على مثال يسمى بدعة، سواء كان محمودا أو مذموما

“Dan yang dimaksud dengannya (Al Muhdatsah/perkara yang diada-adakan) ialah setiap perkara yang diada-adakan dan tidak ada dasarnya dalam syari’at, dan dalam istilah syari’at disebut bid’ah. Dan setiap perkara yang memiliki dasar dalam syari’at, tidak disebut bid’ah. Dengan demikian bid’ah dalam pengertian syariat pasti tercela. Beda halnya dengan pengertian bahasa karena setiap hal yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya disebut bid’ah, baik hal itu terpuji atau tercela”. [Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al Asqalani 13/253, dan hendaknya dibaca pula penjelasan Imam Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitabnya Jami’ Al Ulum wa Al Hikam, 267]

Pemahaman terhadap perkataan Imam Syafi’i sangat jelas sekali, bagi orang yang hatinya bersih dan terhindar dari noda fanatik golongan atau bid’ah. Dan seandainya yang dimaksud dari kata bid’ah mahmudah ialah pengertian bid’ah secara istilah, bukan secara pengertian bahasa, maka perkataan beliau ini tidak dapat dijadikan dalil untuk menentang sabda Nabi shollallahu’alaihiwasallam yang jelas-jelas memvonis bahwa setiap bid’ah ialah sesat, Terlebih-lebih beliau telah berwasiat kepada setiap orang muslim agar mencampakkan pendapatnya, bila ternyata terbukti bertentangan dengan sabda Nabi shollallahu’alaihiwasallam.

Konfirmasi pemahaman terhadap ucapan Imam Syafi’i ini juga berlaku pada setiap ucapan ulama’ lain yang senada dengan ucapan beliau, seperti ucapan Imam An Nawawi, dan Abd Al Haqq Al Dahlawi dll yang telah dinukil oleh bapak Kyai Dimyathi. [Untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah, oleh DR. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili 1/112-117]

Adapun kisah dan ucapan Umar bin Khatthab rodiallahu’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Bukhori dll, yaitu:

عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه قال: خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون، يصلي الرجل لنفسه، ويصلي الرجل فيصلي بصلاته الرهط. فقال عمر: إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل، ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب، ثم خرجت معه ليلة أخرى، والناس يصلون بصلاة قارئهم فقال عمر: نعمت البدعة هذه، والتي ينامون عنها أفضل من التي يقومون. يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله

“Dari Abdurrahman bin Abd Al Qari, ia mengisahkan: Pada suatu malam hari di bulan Ramadhon, aku keluar rumah bersama Umar bin Al Khatthab rodiallahu’anhu menuju ke masjid, didapatkan orang-orang sedang shalat tarawih dengan berpencar-pencar. Ada yang sholat sendirian, dan ada yang yang sholat berjamaah dengan beberapa orang. Maka Umar berkata: Saya rasa seandainya saya menyatukan mereka shalat dengan diimami oleh satu orang, niscaya lebih baik. Kemudian ia bertekad dan menyatukan mereka sholat dibelakang Ubai bin Ka’ab. Kemudian di lain malam aku keluar rumah bersamanya, [*] sedangkan orang-orang sedang shalat tarawih bersama imam mereka (yaitu Ubay bin Ka’ab). Maka Umar berkata: “Sebaik-baik bid’ah ialah ini, dan (sholat) yang mereka lakukan setelah tidur terlebih dahulu itu lebih baik dari yang mereka lakukan sekarang” yang beliau maksud ialah sholat di akhir malam, dan kala itu orang-orang lebih memilih untuk sholat pada awal malam. [Riwayat Bukhari 2/707, hadits no: 1906, Malik 1/114, hadits no: 250, Al Baihaqi 2/493]

[*] Ini mengisyaratkan bahwa sahabat Umar bin Al Khattab rodiallahu’anhu tidak ikut shalat pada awal malam berjamaah bersama mereka, akan tetapi beliau lebih memilih untuk shalat pada akhir malam, sebagaimana yang beliau jelaskan bahwa shalat pada akhir malam itu lebih baik, dibanding shalat pada awal malam.

Untuk mendudukkan hukum sholat tarawih secara berjama’ah dan apakah relevan bila disebut sebagai amalan bid’ah secara istilah dalam syari’at, maka perlu diketahui bahwa:

Shalat tarawih, dan menjalankannya dengan berjamaah bukanlah hasil rekayasa Umar bin Al Khatthab rodiallahu’anhu, sehingga dikatakan sebagai suatu amalan bid’ah hasanah, akan tetapi kedua hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam beserta sahabatnya. Marilah kita simak hadits berikut:

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه و سلم صلى في المسجد ذات ليلة، فصلى بصلاته ناس، ثم صلى من القابلة فكثر الناس، ثم اجتمعوا من الليلة الثالثة أو الرابعة فلم يخرج إليهم رسول الله صلى الله عليه و سلم ، فلما أصبح قال: (قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم) قال وذلك في رمضان

“Dari sahabat ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- bahwasannya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam pada suatu malam menjalankan sholat di masjid, maka ada beberapa orang yang mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam selanjutnya beliau shalat lagi, dan orang-orang yang mengikuti shalat beliau pun bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, dan beliau shollallahu’alaihiwasallam tidak keluar menemui mereka pada pagi harinya beliau bersabda: Sungguh aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan (yaitu berkumpul menanti shalat berjamaah) dan tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, melainkan karena aku khawatir bila (shalat tarawih) diwajibkan atas kalian.” [*] dan itu terjadi pada bulan Ramadhan. [Riwayat Al Bukhari 1/380, hadits no: 1077, dan Muslim 1/524, hadits no: 761]

[*] Alasan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam ini membuktikan kepada kita betapa sayangnya beliau kepada umatnya, sampai-sampai beliau khawatir bila beliau terus menerus shalat tarawih dengan berjamaah maka akan diturunkan wahyu yang mewajibkan shalat tarawih. Semoga salawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada beliau, keluarga dan seluruh sahabatnya, amiin.

As Syathibi berkata: “Perhatikanlah hadits ini dengan seksama! Pada hadits ini ada petunjuk bahwa shalat tarawih adalah sunnah, karena berjamaahnya Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersama para sahabat pada beberapa hari merupakan dalil dibenarkannya shalat tarawih berjamaah di masjid. Adapun keengganan beliau setelah hari itu untuk keluar rumah, disebabkan oleh rasa khawatir akan diwajibkannya shalat tarawih, bukan berarti beliau tidak mau lagi untuk berjamaah shalat tarawih selama-lamanya. Hal ini karena masa itu ialah masa diturunkannya wahyu dan syari’at, sehingga sangat dimungkinkan bila banyak orang yang berjamaah shalat tarawih, akan diturunkan wahyu kepada Rasulullah yang mewajibkan shalat tarawih. Dan tatkala alasan ini telah tiada dengan wafatnya Nabi shollallahu’alaihiwasallam, maka permasalahan shalat tarawih berjamaah kembali kepada hukum asal, yaitu telah tetapnya syari’at dibolehkannya shalat tarawih berjama’ah.

Dan Abu Bakar rodiallahu’anhu tidak menjalankan hal ini, karena adanya dua kemungkinan: Mungkin karena beliau berpendapat bahwa shalat pada akhir malam dan membiarkan orang-orang shalat sendiri-sendiri itu lebih utama dibanding menyatukan mereka shalat di belakang seorang imam pada awal malam. Alasan ini diungkapkan oleh At Tharthusi. Atau karena pendeknya masa khilafah beliau rodiallahu’anhu, sehingga tidak sempat memikirkan hal semacam ini, ditambah lagi beliau disibukkan oleh urusan orang-orang yang murtad dari agama Islam, dan urusan lainnya yang jauh lebih penting dibanding shalat tarawih.

Dan tatkala kaum muslimin telah tenang pada zaman khilafah Umar bin Al Khatthab rodiallahu’anhu, dan beliau mendapatkan orang-orang terpencar-pencar di dalam masjid sebagaimana yang dikisahkan dalam riwayat di atas- beliau berkata: Seandainya saya satukan mereka shalat dibelakang seorang imam, niscaya itu lebih baik. Dan tatkala keinginannya ini telah terlaksana, beliau mengingatkan bahwa bila mereka menjalankan shalat tarawih pada akhir malam, itu lebih baik.” [Al I’itishom, oleh As Syathibi, 1/140]

Dengan demikian telah terbukti bahwa yang dimaksud dari kata “bid’ah” dalam ucapan sahabat Umar bin Al Khatthab ialah bid’ah dengan pengertian bahasa, yaitu yang bermaknakan: metode atau jalan, dan bukan bid’ah secara pengertian istilah syari’at. Sehingga ucapan sahabat Umar ini tidak dapat dijadikan dalil guna mengatakan bahwa bid’ah itu ada dua: bid’ah hasanah dan bid’ah madzmumah. Karena amalan shalat tarawih, dan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid, telah dicontohkan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam.

(Sumber: http://muslim.or.id/?p=568)